Kuota Haji Sampang 2025 Ada 638 Jemaah

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menyatakan estimasi kuota calon jamaah haji (CJH) di daerah setempat yang melaksanakan ibadah haji tahun 2025 mencapai 638 orang. Kesemuanya merupakan CJH reguler.

Haji Digital

IBADAH HAJI, merupakan rukun Islam kelima setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa ramadhan. Empat rukun di atas harus dilaksanakan semua umat muslim tanpa terkecuali. Sementara haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu, baik secara finansial, kesehatan, maupun psikologis.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.