Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mendapatkan izin teknis untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan eselon III dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, hingga saat ini, pengajuan untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) belum dilakukan.
Kemendagri
Pj Bupati Pamekasan Janji Segera Proses Pergantian Kapus
Setelah lama menjadi bahan diskusi, akhirnya Pj Bupati Pamekasan Masrukin angkat bicara mengenai pergantian Kepala Pusat Layanan Kesehatan (Puskesmas) Teja. Dia berjanji akan segera merealisasikan pergantian tersebut. Sebab setiap jabatan fungsional yang diberi tambahan struktural harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Seleksi JPT Dua OPD di Sampang Berlanjut di Kemendagri
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini belum tuntas, sebab masih proses lanjutan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dua OPD di Pamekasan Tanpa Pimpinan, Pengisian Tunggu Rekomendasi dari Kemendagri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mengambil sumpah jabatan terhadap 176 aparatur sipil negeri (ASN), Selasa (27/6/2023). Namun dalam tahapan tersebut masih tersisa dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.
Ketua DPRD Sampang: Usulan Pj Bupati Harus Kental Pertimbangan Politik
Masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) Sampang berakhir pada 31 Desember 2023. Setelah itu, jabatan kepala daerah akan diisi oleh seorang penjabat (Pj) bupati. Pj dipilih dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia (RI).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.