Pengamen dan pengemis masih marak di sejumlah lampu lalu lintas di Pamekasan. Satpol PP menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dan mempertanyakan kesiapan rumah singgah untuk penanganan.
Satpol PP Pamekasan
Satpol PP Pamekasan Bongkar Paksa Reklame Melanggar Perbup di Sejumlah Titik
Satpol PP Pamekasan membongkar sejumlah reklame yang melanggar Perbup Nomor 33 Tahun 2025. Penertiban dilakukan karena tidak berizin atau pemasangannya tidak sesuai aturan.
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satpol PP Pamekasan Sidak Toko yang Diduga Langgar Aturan
Menanggapi hal itu, petugas Satpol PP Pamekasan langsung turun ke lokasi dan memberikan teguran kepada pihak terkait sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Warung Makan di Pamekasan Dibatasi selama Ramadan, Terminal Boleh Buka 24 Jam
Pemkab Pamekasan membatasi jam operasional warung makan selama Ramadan. Warung dilarang buka sebelum pukul 14.00 WIB, kecuali di Terminal Ronggosukowati dan lokasi tertentu bagi musafir. Satpol PP telah menegur empat pelanggar.
2.937 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Pamekasan Pastikan Tidak Ada Toleransi
Pemkab Pamekasan memusnahkan 2.937 botol minuman keras hasil razia gabungan jelang Ramadan. Bupati KH. Kholilurrahman menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran miras di Kota Gerbang Salam.
Tidak Ada Efek Jera, Satpol PP Pamekasan Kembali Jaring Pengamen di Lampu Lalu Lintas
Razia Satpol PP Pamekasan kembali menjaring pengamen di lampu lalu lintas. Meski penertiban rutin dilakukan, pengamen masih marak dan menunjukkan belum adanya efek jera.
Razia Manusia Silver di Pamekasan, Satpol PP hanya Amankan Satu Orang
Satpol PP dan Damkar Pamekasan menertibkan manusia silver di sejumlah traffic light. Dari hasil razia, satu orang berhasil diamankan sementara lainnya kabur. Penertiban dilakukan karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban sosial.
Teman Jhuang Caffee Ditutup, Ketum HIPMI Pamekasan: Penting Kedepankan Pembinaan!
Ketum HIPMI Pamekasan Ach Kusairi menegaskan, kalau memang ada tahapan dalam Perda, mestinya Pemkab melakukan pemanggilan kepada pemilik usaha.
Resmi Tutup Teman Djuang Cafe, Satpol PP: Terbukti Labrak Perda Pamekasan Nomor 2/2019 dan 3/2019
Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno menegaskan, penutupan tersebut didasarkan pada surat perintah tugas nomor SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025 dengan melibatkan DPMPTSP, Disporapar, 3 pilar, Lurah Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Patemon dan Polsek Pamekasan.
DPRD Pamekasan: Dahulukan Pembinaan Rokok Lokal daripada Penindakan!
Berkembangan perusahaan rokok lokal di Pamekasan memantik reaksi Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh. Faridi. Dia menekankan agar pembinaan lebih dikedepankan daripada penindakan.
Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan Tunggu Penyesuaian Anggaran
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan M. Yusuf Wibiseno mengatakan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan operasi pengawasan rokok ilegal belum final, masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
- 1
- 2
- 3
- …
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















