SDN Batuporo Timur 1 Sampang diduga bermasalah sejak 2023 karena KBM tidak berjalan, namun masih tercatat aktif di dapodik dan tetap menerima dana BOS serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekda Sampang menegaskan kepala sekolah dan guru akan diproses jika terbukti ada pelanggaran.
Sekda Sampang
Gebyar Intani Award, Disperta KP Sampang Tumbuhkan Ide-ide Baru Sektor Pertanian
Gebyar Intani Award 2025 di Sampang sukses digelar Disperta KP untuk menumbuhkan ide-ide baru di sektor pertanian. Puluhan inovasi dipamerkan dan dinilai, dengan harapan bisa diterapkan langsung oleh petani.
Sekda Sampang Ingatkan Disperta KP Soal Pentingnya Keterbukaan Informasi
“Dengan membuka informasi kepada publik, masyarakat juga akan ikut mengawasi dan dengan pola pengawasan yang berlapis dapat memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Enggan Diambil Pemprov Jatim, Pemkab Sampang akan Kelola Sumber Migas Sendiri
“Sejauh ini, walaupun mempunyai sumur migas, kita tidak bisa apa-apa karena masuk kewenangan provinsi. Itulah ruginya kita sebagai daerah terdampak. Tapi di sumur baru ini, DBH-nya 100 persen akan jadi milik kita,” paparnya.
Pengadaan Barang Program Smart Village, Sekda Sampang: Tidak Boleh Ada Paksaan!
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa dalam program Smart Village atau desa pintar di lingkup Pemkab Sampang tidak boleh ada pemaksaan dari pihak manapun.
CV KM Belum Kembalikan Kerugian Negara, Sekda Sampang: Alasan Tidak Punya Uang Tidak Bisa Diterima
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan angkat bicara mengenai CV Karya Mandiri (KM) yang sampai saat ini belum mengembalikan kerugian negara atas pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan Rapa Laok-Karang Penang.
Ketua DPRD Sampang: Usulan Pj Bupati Harus Kental Pertimbangan Politik
Masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) Sampang berakhir pada 31 Desember 2023. Setelah itu, jabatan kepala daerah akan diisi oleh seorang penjabat (Pj) bupati. Pj dipilih dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia (RI).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











