Masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) Sampang berakhir pada 31 Desember 2023. Setelah itu, jabatan kepala daerah akan diisi oleh seorang penjabat (Pj) bupati. Pj dipilih dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia (RI).
Sekda Sampang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.