Pemkab Pamekasan memeriksa tambang galian C diduga ilegal di Kaduara Barat usai dump truk tertimpa batu. Kedalaman tambang mencapai 50 meter dan excavator disebut bekerja siang-malam selama lima bulan.
tambang ilegal Pamekasan
Aktivitas Galian C Palengaan Dinilai Rusak Lingkungan, APH Beri Sinyal Penindakan
Aktivitas tambang ilegal galian C di Palengaan, Pamekasan kembali disorot. Warga mengeluhkan jalan rusak, polusi debu, hingga bekas galian menganga yang disebut “lubang mayat”. Polisi berjanji lakukan penindakan tegas.
Tambang Ilegal Palengaan Disorot, DPRD hingga Aktivis: Oligarki Untung, Rakyat Tanggung Debu dan Jalan Hancur
Aktivitas tambang galian C ilegal di Palengaan, Pamekasan menuai sorotan. DPRD dan aktivis lingkungan menilai tambang merusak jalan, memicu polusi debu, hingga mengancam bencana ekologis.
Tambang Ilegal di Palengaan Dikeluhkan Warga, Debu hingga Jalan Rusak Jadi Ancaman Sehari-hari
Aktivitas tambang diduga ilegal di Palengaan, Pamekasan dikeluhkan warga akibat debu, jalan rusak, dan kerusakan daerah resapan air. Pemkab akui sudah lakukan pembinaan.
Tambang Tidak Berizin Diminta Sedia Rp350 Juta untuk Urus UKL-UPL
Pemkab Pamekasan menekankan pentingnya penggunaan konsultan profesional dalam pengurusan UKL-UPL tambang. Tambang ilegal terancam ditutup jika tak segera mengurus izin.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









