Dispendik Bangkalan menegaskan akan tetap memperjuangkan nasib guru honorer dan PPPK di tengah kebijakan penghapusan tenaga non-ASN dan relaksasi anggaran pemerintah.
Tenaga Honorer
Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Efisiensi Anggaran
Pemkab Sumenep memastikan PPPK tetap aman tanpa pemutusan kontrak meski ada kebijakan efisiensi belanja pegawai hingga 30 persen dalam APBD.
Kontrak PPPK Paruh Waktu hanya Berlaku Setahun, Ini Syarat agar Bisa Diperpanjang
Masa kontrak PPPK paruh waktu hanya berlaku selama satu tahun sesuai keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Namun, kontrak dapat diperpanjang bila pegawai memenuhi syarat kinerja dan evaluasi yang telah ditetapkan.
SK PPPK Paruh Waktu di Sumenep Terbanyak di Jawa Timur, Intip Besaran Gaji Tiap Kota
Proses penetapan Nomor Induk dan SK PPPK paruh waktu 2025 di Jawa Timur terus dipercepat. Kabupaten Sumenep tercatat paling banyak terbit SK. Simak besaran gaji PPPK tiap kota berdasarkan UMK terbaru.
Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Tidak Hanya Dapat THR dan Gaji ke-13
PPPK paruh waktu resmi diberlakukan pada 2025. Selain THR dan gaji ke-13, pegawai juga berhak atas TPP, BPJS, hak cuti, hingga tunjangan anak. Simak daftar lengkap tunjangan PPPK paruh waktu di sini.
Meski UU 20/2023 Tentang ASN Disahkan, Nasib Tenaga Honorer Masih Buram
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










