KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sedikitnya ada dua partai politik (parpol) tidak mengubah bakal calon (bacalon) legislatif. Kemungkinan besar, bacaleg yang sudah didaftarkan sudah sesuai dengan komposisi yang diinginkan. Hanya saja, tidak berlaku untuk bacaleg dari 18 parpol peserta pemilihan umum (pemilu) 2024. Kecuali, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), lantaran tidak ada satupun bacaleg yang didaftarkan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Moh Amiruddin mengatakan, selama proses pencermatan daftar calon tetap (DCT) proses perbaikan dan perubahan hingga perpindahan bacaleg semua parpol masih dimungkinkan bisa dilakukan. Namun dalam tahapannya, hanya Partai Gelora dan Partai Garuda yang tidak merubah komposisi bacalegnya.
“Sedangkan parpol lainnya memanfaatkan kesempatan ini. Pergantian dan perubahan caleg, belum melihat secara detail, yang jelas dari beberapa partai ada yang merubah, di beberapa dapil ada yang merubah dan ada yang diganti, untuk melihat secara detail nanti tunggu saat pengumuman DCT,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Menurutnya, proses yang sedang berlangsung saat ini berupa verifikasi administrasi terhadap perubahan dan pergantian bacaleg. Apakah sudah sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum pada waktu pendaftaran awal atau tidak. Tujuannya, agar diketahui bacaleg yang memenuhi syarat atau tidak dari hasil perubahan dan pergantian bacaleg setiap parpol.
“Adapun batas akhir verifikasi hingga 18 Oktober 2023. Jadi kalau misalkan ada yang diganti, berarti harus lengkap dengan persyaratannya, kalau perpindahan tinggal geser dapil, kalau pindah partai, parpol harus mengajukan lagi dokumen persyaratannya, terus melampirkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya,” jelasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto