Pemkab Pamekasan Belum Ajukan NI PPPK Paruh Waktu

Berita258 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hingga kini belum mengusulkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Alhasil, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai tersebut juga belum dapat dihitung secara rinci.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, mengungkapkan bahwa pengajuan NI PPPK belum bisa dilakukan, meski sebelumnya telah digelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Banyuwangi pada akhir Juli lalu. Sebab, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Jadi untuk PPPK Paruh waktu belum ada langkah-langkah yang harus dilakukan, kemarin ada rakornas di Banyuwangi di akhir Juli 2025, makanya menunggu, nanti ada surat dari tim pusat,” paparnya, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:  Rektor UIN Madura Nilai Setahun Kepemimpinan Bupati Pamekasan Mulai Akomodasi Peran Akademisi

Ia menjelaskan, jumlah calon PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai 4.190 orang. Mengenai penggajian, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah tempat ASN tersebut diangkat. Hanya saja sejauh ini, belum ada ketentuan mengenai besarannya.

“Mengenai gaji, masing-masing pemerintah daerah memiliki kebijakan dan pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing,” terangnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Saudi menambahkan, tidak semua tenaga honorer akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, karena hanya mereka yang sudah terdata di BKN yang akan diproses.

Baca Juga:  Tambang Tidak Berizin Diminta Sedia Rp350 Juta untuk Urus UKL-UPL

Rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai Oktober mendatang. Namun pelaksanaannya tetap mengacu pada keputusan dari BKN. Ia berharap prosesnya tidak sampai molor hingga tahun 2026.

“Kaitannya dengan PPPK Paruh waktu, kami tidak bisa melangkah sendiri, kalau nanti melangkah sendiri bisa salah nantinya,” pungkasnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *