Hingga akhir tahun 2023, tercatat sebanyak 14 ASN naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang melanggar. Dari jumlah itu, sebagian ada yang sudah diberhentikan.
ASN
Meski UU 20/2023 Tentang ASN Disahkan, Nasib Tenaga Honorer Masih Buram
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dua Tahun, 10 ASN di Sumenep Diberhentikan
Rawannya indisipliner pada pegawai negeri sipil (PNS) Sumenep masih menjadi evaluasi di tahun 2023. Sebab, nyaris tidak ada efek jera bagi PNS yang punya karakter nakal.
Sekda Sumenep Peringatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Memasuki tahun politik, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai diingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis. Jika tidak mengindahkan maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










