Putusan Banding Kuatkan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Sudiarto

Hasil banding antara jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa (Sudiarto) oknum kepala sekolah (kasek) yang kini jadi berstatus terpidana dalam kasus pencabulan siswi sekolah dasar (SD) ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, rupanya menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, yakni tetap divonis pidana penjara 14 tahun.

Oknum ASN RSUD SMart Pamekasan yang Jadi Saksi Parpol di Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Belum Disanksi

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (SMart) Pamekasan dr. Budi Santoso mengaku oknum pegawainya yang ditemukan menjadi saksi partai politik (parpol) pada rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan di Palengaan belum disanksi. Padahal, sudah sangat jelas yang bersangkutan diduga melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.