Pemilu Sela Jalan Tengah Perdebatan Pemilu Lokal dan Nasional

Layaknya kehidupan manusia, perilaku like and dislike merupakan hal biasa dalam kehidupan, begitu juga dengan respon masyarakat terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 135/PUU-XII/2024 putusan ini sebenarnya sudah pernah di mohonkan oleh Perludem tetapi permohonan yang dimohonkan oleh Sdr Khoirunnisa Nur Agustyati ketua Perludem saat inilah putusannya diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.