Mahfud MD: Demokrasi Tanpa Penegakan Hukum Berpotensi Anarkis

Pandangan tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Auditorium Ki Moh. Saleh, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu (16/5/2026).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.