Kasus PIP Segera Ditangani Pidsus Kejari Sumenep

Setelah mendapatkan respon dari berbagai kalangan terkait alotnya penanganan kasus penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menyampaikan tindak lanjut perkara tersebut bakal dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus) Kejari Sumenep. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.