Kejari Pamekasan menangani enam kasus rokok ilegal sepanjang 2025. Dua perkara dihentikan setelah tersangka membayar denda Rp800 juta, sementara empat kasus lain masih berlanjut di tahap kasasi, banding, hingga pelimpahan ke PN Pamekasan.
Kejari Pamekasan
Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Tersangka Tipikor Gadai Emas UPS Palengaan
“Tindakan penyitaan ini sesuai dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Nomor Print-745/M.5.18 Fd.2/06/2025 tanggal 5 Juni 2025 dan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Pamekasan Nomor 251/PenPid.B-SITA/2025/PN Pmk tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi kepada Kabar Madura.
Usut Tuntas Aliran Uang Tipikor, Kejari Endus Dugaan Keterlibatan Pegadaian Cabang Syariah Pamekasan
Kejari Pamekasan memastikan akan mengembangkan kasus tipikor tersebut. Penetapan tersangka menjadi babak baru dalam kasus yang memakan ratusan korban nasabah di agen resmi Pegadaian Syariah Pamekasan.
Kejari Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian
Kejaksaan Negeri Pamekasan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Unit Pegadaian Syariah Palengaan senilai Rp9,7 miliar. Modusnya berupa penggadaian emas masyarakat tidak sesuai prosedur.
Berkas Kasus Kurir JNT di Pamekasan Belum Tuntas, Korban Mengaku Dapat Ancaman
Kasus penganiayaan kurir JNT di Pamekasan terus bergulir. Polres lengkapi berkas sesuai petunjuk Kejari, korban menolak damai dan mengaku pernah diancam balik.
Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Belum P21, Korban Minta Proses Hukum Transparan
Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan lebih dari satu bulan, berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.
Perumdam Tirta Jaya Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan
Jalinan kerja sama ini sebagai bentuk sinergi pendampingan hukum kepada seluruh program kerja Perumdam Tirta Jaya.
RSUD Smart Teken Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kamis (10/7/2025). Kerja sama ini berkenaan dengan pendampingan hukum RSUD Smart Pamekasan.
Berkas Perkara Dukun Cabul di Pamekasan Dinyatakan Sudah P21
Menurutnya, berkas kasus dukun cabul yang disampaikan oleh penyidik Polres Pamekasan dinyatakan lengkap usai dilakukan analisis, baik secara formil dan materiil.
Polres Pamekasan Kembali Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, sebenarnya kekurangan dari sisi formil dan materiil kasus itu sudah dipenuhi sesuai atas saran dari Kejari Pamekasan. Pihaknya berencana akan mengembalikan berkas perkara pada hari ini (19/6/2025).
Kembalikan Kerugian Negara Sebelum Sidang, Zamahsyari Divonis Satu Tahun Enam Bulan
Pasalnya, kata Yongki, kliennya tersebut memiliki itikad baik dalam menghadapi kasus tersebut, yakni sebelum sidang, Zamahsyari mengganti seluruh kerugian negara sebesar Rp357 juta. q
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















