Kejari Sampang mendalami dugaan aliran dana korupsi PEN yang disebut mengarah ke elite partai dan kepala daerah. Penyidikan diperkuat keterangan saksi, sementara Kejari menegaskan proses masih dalam tahap verifikasi dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.
Kejari Sampang
Kejari Sampang Amankan Uang Sitaan Rp641,4 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi PEN
Kejari Sampang mengamankan uang sitaan sebesar Rp641,4 juta terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Uang tersebut diterima bersama para tersangka setelah pelimpahan tahap II dari Polda Jawa Timur.
Empat Tersangka Dugaan Korupsi PEN Dilimpahkan ke Kejari Sampang
Polda Jatim melimpahkan empat tersangka kasus korupsi dana PEN ke Kejari Sampang, termasuk dua pejabat PUPR serta seorang direktur CV dan broker. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan para tersangka segera diproses menuju persidangan.
Minim Transparansi, Desa di Sampang Rawan Korupsi DD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengingatkan pemerintah desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Minimnya pemahaman terhadap aplikasi Jaga Desa dinilai menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan dan maraknya kasus korupsi di tingkat desa.
Dampingi Proyek Strategis Senilai Rp29,58 Miliar, Kejari Sampang: Berkaitan dengan AGHT!
“Pendampingan yang dilakukan ini berkaitan dengan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek pembangunan ini,” katanya, Rabu (13/8/2025).
Kejari Sampang Warning Kades Soal Penggunaan Dana Desa
“Pengelolaan DD harus mengedepankan transparansi dan keterlibatan semua pihak,” kata Diecky, Senin (4/8/2025).
DD Rawan Disalahgunakan, Kejari Sampang Janji Turun ke Desa
Terdapat dua desa di Kabupaten Sampang yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Dua desa tersebut, yakni Gunung Rancak dan Desa Baruh.
DD Rawan Disalahgunakan, Kejari Sampang Janji Turun ke Desa
Terdapat dua desa di Kabupaten Sampang yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Dua desa tersebut, yakni Gunung Rancak dan Desa Baruh.
Wakil Ketua DPRD Sampang Dituntut Dua Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menuntut salah satu Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima, dua tahun hukuman penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah. Tuntutan itu disampaikan pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (19/12/2023).
Penetapan Tersangka Bendahara Desa Gunung Rancak Sampang Dinilai Bermuatan Politis
Penetapan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2020 dinilai bermuatan politik. Hal itu diungkapkan kuasa hukum tersangka Bahri, Kamis (30/11/2023).
Tidak Terima Bendahara Desanya Jadi Tersangka Korupsi, Ratusan Warga Gunung Rancak Demo Kejari Sampang
Ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (29/11/2023). Mereka datang karena tidak terima atas penetapan bendahara desanya Sofrowi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















