Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan kembali digelar di PN Pamekasan. Terdakwa Zainal Arifin dan istrinya, Siti Kholisah, diperiksa hakim, sementara bukti video memperkuat dakwaan jaksa.
Kurir JNT
Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan, Terdakwa Bantah Keterangan Korban
Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pamekasan. Empat saksi dihadirkan, sementara terdakwa membantah keterangan korban dalam persidangan yang berlangsung hingga sore hari.
Babak Baru Penganiayaan Kurir JNT, Istri Ikut Suami Jadi Tersangka
Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan memasuki tahap dua. Tersangka Zainal Arifin segera disidangkan, sementara istrinya juga ditetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan.
Berkas Perkara Dinyatakan P21, Ini Komentar Korban Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan resmi berstatus P21 oleh Kejari Pamekasan. Korban menolak damai, tersangka segera diadili.
Kasus Penganiayaan Kurir JNT Resmi P21, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejari Pamekasan
Berkas perkara penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Pamekasan. Tersangka, oknum ASN asal Sampang, segera diserahkan bersama barang bukti untuk tahap II.
Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Belum P21, Korban Minta Proses Hukum Transparan
Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan lebih dari satu bulan, berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.
Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Nyatakan Istri Pelaku Tidak Terlibat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri pelaku dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan kurir tersebut. Sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Terancam Terseret, Polres Pamekasan Bakal Periksa Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT
Kasatreskrim Polres Pameksan AKP Doni Setiawan menegaskan, pihaknya masih belum bisa banyak komentar mengenai keterlibatan istri pelaku dalam kasus penganiayaan kurir tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Keterlibatan Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT Disorot, Polres Pamekasan Akan Periksa Semua Saksi
Direktur LBH Pusara Madura Marsuto Alfianto mengatakan, berdasarkan video penganiayaan yang beredar, istri pelaku bisa disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasalnya, ditengarai ada keterlibatan istri pelaku dalam penganiayaan tersebut.
Viral Penganiayaan Kurir di Pamekasan, Tabri Singgung Perlindungan Pekerja Kurir
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, mengatakan, kejadian penganiayaan kurir itu menjadi perhatian serius dalam upaya memberikan perlindungan terhadap pekerja ekspedisi.
Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Kurir di Pamekasan Terancam Pasal Berlapis
Pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan berhasil diringkus polisi, Rabu (2/7/2025). Pelaku yang berinisial ZA (46) itu terancam pasal berlapis.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















