Bawaslu Pamekasan Kantongi 8 Parpol Belum Memenuhi Putusan MA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah mengidentifikasi 18 partai politik yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Hasilnya, ada 8 parpol yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, Rabu (13/9/2023). 

Belasan Kios Pupuk di Pamekasan Abaikan Administrasi

Belasan kios pupuk bersubsidi belum tertib administrasi. Terutama dalam pemberian nota terhadap kelompok tani (pokta) atau petani yang menebus pupuk sesuai dengan data di sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bahtiar Efendy, Rabu (13/9/2023). 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.