Capaian Aktivasi IKD di Pamekasan Minim

Sekitar 600 ribu penduduk di Pamekasan yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hanya saja, kondisi di lapangan kurang lebih 7.500 penduduk masih mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Sebab tidak semua masyarakat wilayah kota mengaktifkan IKD. 

Tabrani Menanam dan Susahnya Kita Merawat 

Internasionalisasi Bahasa Indonesia sekiranya menjadi target serta amanat yang mesti tercapai pada 2045. Namun, untuk menuju ke arah sana, sepertinya akan melalui jalan berliku. Sememangnya kita pernah punya aturan perihal kewajiban pekerja asing berpunya kemampuan Bahasa Indonesia. Namun amat kita sesalkan, kini aturan tersebut telah dihapus.  

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.