Pendapatan Hasil Retribusi Pasar di Sumenep Gagal Capai Target

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari menilai kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag Sumenep) buruk di tahun 2023. Alasannya, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tidak mencapai target.

Sumenep Kehilangan Potensi Pendapatan Capai Rp450 Juta per Tahun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dipastikan kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) kurang lebih senilai Rp450 juta per tahun dari sektor retribusi KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor pada 2024. Nominal itu berdasarkan sekitar 7 ribu kendaraan di Sumenep yang  wajib uji KIR.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.