BPBD Pamekasan Canangkan Bantuan Rp1 Juta untuk Rehabilitasi Asbes Rumah Korban Angin Kencang

News23 views

KABAR MADURA | Pemkab Pamekasan bersiap mengucurkan bantuan rehabilitasi kepada korban angin kencang. Sasarannya dua titik, yaitu  Desa Poto’an Laok dan Panaan, Kecamatan Palengaan.

Bantuan sembako berupa beras minyak dan kebutuhan pokok lainnya  yang sudah disalurkan Dinas Sosial (Dinsos), dirasa kurang. Korban sebanyak 47 kepala keluarga (KK) belum tertolong sepenuhnya dari bantuan yang hanya berumur semingguan itu.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi mengatakan, bantuan rehabilitasi akan segera disalurkan berdasarkan angka kerugian yang dialami korban, seperti bangunan roboh dan asbes yang rusak.

Hingga kini, pihaknya masih menghitung jumlah kerugian. Itu sebagai dasar besaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah pada beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Pastikan Tidak Ada Tambahan Pendamping Lansia

Tanpa adanya acuan tersebut, kata Dhofir, pemerintah tidak dapat mengeluarkan bantuan rehabilitasi.

“Untuk membantu warga yang tertimpa musibah, kami akan menunggu selesainya penghitungan kerugian,” katanya.

Kepada Kabar Madura, Akhmad Dhofir Rosidi menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah disesuaikan dengan dana yang ada, serta menyelaraskan dengan kerusakan dan kerugian yang dialami korban, seperti dana perbaikan bangunan dan asbes rusak.

Dia memperkirakan, bantuan rehabilitasi asbes rusak kemungkinan butuh Rp1 juta, berbeda dengan bangunan yang roboh.

“Untuk jumlah besarannya belum tahu, namun untuk asbes rusak kemungkinan sekitar Rp1 juta sudah cukup,” tambahnya.

Baca Juga:  Keluhkan Tagihan PDAM Sampang Bengkak, Pelanggan Sebut Naik hingga Tiga Kali Lipat

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Imam Hosairi menuturkan, bantuan kepada korban  harus segera diwujudkan. Namun, tetap berdasarkan pada jumlah kerugian yang dialami korban.

Jika kerugian atau bangunan yang rusak itu parah, kata Imam Hosairi, maka anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah juga besar. Begitu pula sebaliknya.

Dia meyakini, bantuan sembako yang sudah selesai dilakukan oleh pemerintah sudah membantu meringankan beban korban, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Apalagi jika bantuan rehabilitasi segera tersalurkan, maka masyarakat akan bergembira dengan bantuan yang diterimanya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *