Wujudkan SPMB Ramah Tahun 2026, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Komitmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.