DLH Pamekasan: 2024, Nihil Pembangunan TPS3R!

News17 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pembangunan tempat pembuangan sampah reduce, reuce, dan recycle (TPS3R) untuk tahun depan tidak ada. Sebab, nihil anggaran untuk pembangunan tersebut. Sehingga, dinas terkait tidak bisa merencanakan sasaran desanya. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Moh. Sjafii, Rabu (20/12/2023). 

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Biasanya, kata Sjafii, DLH Pamekasan dapat dana alakosi khusus (DAK) dari pusat untuk realisasi TPS3R di dua hingga tiga lokasi setiap tahunnya. Namun, untuk tahun depan instansinya tidak mendapatkan anggaran tersebut. 

“Biasanya dapat untuk pembangunan TPS3R dari DAK. Seperti tahun ini, dapat dua lokasi. Tapi untuk tahun depan, katanya tidak ada,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Rabu (20/12/2023). 

Baca Juga:  Pemkab Sampang Akan Surati Kemenhub RI Soal Alih Aset Pelabuhan Taddan

Untuk diketahui, tahun ini terdapat dua desa yang mendapatkan jatah pembangunan TPS3R, yakni di Desa Pegendingan dan di Desa Pademawu Timur. Masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp600 juta. 

Anggaran tersebut terinci untuk pembangunan fisik bangunan dengan ukuran 10×20 m, mesin pengayak, mesin pencacah, dan pengadaan roda tiga dua unit. Pencairannya dilakukan secara bertahap; pertama, 25 persen sebesar Rp150 juta, termin kedua 45 persen sebesar Rp 270 juta, dan termin ketiga 30 persen sebesar Rp180 juta. 

“Jadi untuk pembangunan fisiknya tidak ada, hanya fokus pada operasional TPS3R yang sudah terbentuk,” terang Mamad, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pademawu Timur Juma’ati Elis Susanti mengatakan, meski sudah pembangunannya telah selesai beberapa bulan lalu, TPS3R tersebut masih belum dioperasikan. Sebab, menunggu serah terima dari DLH setempat. Nantinya, akan dikelola oleh oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).  

Baca Juga:  Disdikbud Pamekasan Tingkatkan Pengetahuan Baca Kitab melalui TOT

Dia berharap, dengan adanya TPS3R di lingkungannya bisa menangani persoalan sampah sekitar, mengingat selama ini pihaknya tidak mempunyai tempat pembuangan dan pengelolaan sampah. Itu mengakibatkan sampah sekitar dibuang di sembarang tempat. 

“Menuntut ke pengelola untuk lebih inovatif dalam mengelola sampah dengan adanya TPS3R itu. Karena selama ini, sampah kalau tidak dibakar, dibuang di pinggir jalan. Pengoperasiannya kami masih menunggu serah terima dari DLH,” terangnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Hairul Anam

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *