Aktivitas tambang ilegal galian C di Palengaan, Pamekasan kembali disorot. Warga mengeluhkan jalan rusak, polusi debu, hingga bekas galian menganga yang disebut “lubang mayat”. Polisi berjanji lakukan penindakan tegas.
Tambang Galian C
Pemkab Dukung Penghijauan Bekas Tambang oleh PWI Sumenep
Pemkab Sumenep mendukung penuh Halaqah Pers dan Lingkungan PWI Sumenep bertema tambang dan ancaman lingkungan sebagai komitmen menjaga kelestarian alam dan pencegahan bencana.
Pemkab Sumenep Desak Pelaku Tambang Segera Urus Legalitas Usaha
Pemkab Sumenep mendesak para pelaku usaha tambang galian C agar segera menyelesaikan proses legalitas usaha penambangan. Hal ini sebagai bentuk penegasan pemerintah terhadap pentingnya kegiatan pertambangan yang taat hukum.
Dibiarkan Beroperasi, Tambang Ilegal di Sumenep Terlindungi Alasan Klasik
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengakui bahwa sebagian besar tambang galian C yang masih beroperasi belum mengantongi izin resmi.
TP3 Sumenep Sepakati Hentikan Paksa Tambang Galian C di Kebonagung
Tambang galian C di Desa Kebunagung, Kecamatan Sumenep Kota, dihentikan. Hal itu hasil kesepakatan bersama tim terpadu pengawasan, penertiban, dan perizinan (TP3) yang dibentuk Pemkab Sumenep.
Sumber Air PDAM Sampang Mengering, Diklaim ‘Dikuras’ Tambang Galian C
Debit air di sejumlah sumur milik Perumda Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang menyusut drastis.
Wabup Pamekasan: Tidak Satu pun Galian C Berizin
Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan RB Fattah Jasin mengklaim tidak berizinnya tambang galian C di Pamekasan akibat belum tuntasnya revisi rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













