Pj. Bupati Pamekasan Rencanakan Pengisian JPT Pratama 

Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengisian jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama. Sebab, untuk merealisasikan seluruh tahapannya membutuhkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, Kamis (2/11/2023). 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.