Ribuan Warga Wajib KTP di Pamekasan Belum Lakukan Perekaman

News32 views

KABAR MADURA | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, mencatat ribuan warga wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Pamekasan, belum melakukan proses perekaman.

Pranata Komputer Ahli Muda Dispendukcapil Pamekasan M. Alfin Nour menuturkan, pada tahun 2024 target kepemilikan KTP bagi wajib KTP meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Diketahui, target kepemilikan KTP elektronok pada tahun sebelumnya hanya 98 persen dari jumlah penduduk. Target itu dipastikan naik tahun ini menjadi 99 persen.

Dari target tersebut, Dispendukcapil Pamekasan mengaku sudah melebihi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 99,6 persen di awal tahun 2024 ini.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami kemarin, kami sudah memenuhi target tersebut bahkan lebih,” tuturnya, Minggu (17/03/2024)

Baca Juga:  Dispendukcapil Pamekasan Gagal Capai Target Pembuatan KIA

Dijelaskan M. Alfin Nour, berdasarkan data Dispendukcapil, sedikitnya ada sekitar 600 ribu orang yang tercatat di Pamekasan sebagai warga wajib KTP. Namun dari jumlah tersebut pihaknya mengaku masih ada sekitar ribuan orang yang belum melakukan proses perekaman untuk mendapatkan e-KTP.

Dia mengaku, proses kepemilikan e-KTP di Pamekasan kemungkinan berbeda dengan proses di kabupaten lain, sebab proses kepemilikan e-KTP di Pamekasan masyarakat setelah melakukan perekaman akan secara otomatis mendapatkan e-KTP yang diinginkan, baik secara langsung maupun dalam kurun waktu satu hari pasca perekaman.

“Kemungkinan proses kepemilikan e-KTP di Pamekasan berbeda dengan di Kabupaten lain,” tambahnya.

Sampai saat ini M. Alfin Nour belum dapat memastikan berapa jumlah total warga Pamekasan yang belum melakukan proses perekaman. Hal itu dikarenakan proses kepemilikan e-KTP sangat dinamis, dapat dilakukan secara manual dan bisa melalui secara online.

Baca Juga:  Rahasia Mempertahankan Usaha Batik Ala Fatmawati Warga Desa Pagendingan Pamekasan

“Kemungkinan ada sekitar ribuan orang yang belum memiliki e-KTP,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, jumlah ribuan warga yang belum memiliki e-KTP kemungkinan terjadi di bagian daerah pedesaan.

Untuk itu, dirinya meminta agar Dispendukcapil segera melakukan sosialisasi terkait wajib e-KTP dan manfaat memilikinya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kepemilikan e-KTP bagi warga Pamekasan.

“Untuk mengatasi itu perlu adanya sosialisasi dari pihak Dispendukcapil ke desa-desa terpencil,”jelasnya.

Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *