Dinsos Pamekasan menggelar sosialisasi BLT DBHCHT 2026 untuk 158 perusahaan rokok legal. Bantuan tahun ini difokuskan bagi buruh pabrik rokok akibat efisiensi anggaran.
Bea Cukai
Bertemu Bupati Pamekasan, Pengusaha Ingin Hapus Stigma Negatif Rokok Madura
Pemkab Pamekasan bersama pengusaha rokok membahas usulan pemberlakuan cukai SKM golongan III guna menghapus stigma negatif rokok Madura dan mendorong kemajuan industri tembakau serta kesejahteraan petani.
Marsuto Alfianto Apresiasi Sikap Kooperatif Haji Her Penuhi Undangan KPK
Alfian Marsuto apresiasi sikap kooperatif Haji Her yang memenuhi undangan KPK sebagai saksi dalam kasus cukai rokok di Bea Cukai. Pemeriksaan berlangsung singkat dan santai.
Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026
Dinsos Pamekasan memproyeksikan 7 ribu buruh pabrik rokok legal menjadi penerima BLT DBHCHT 2026. Bantuan Rp600 ribu dicairkan sekaligus pada Agustus 2026 dengan anggaran Rp5 miliar.
Demo di Pamekasan, Massa Minta Bea Cukai Tidak Sembarangan Tangkap Rokok Ilegal di Jalan
Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pamekasan menggelar aksi demonstrasi menuntut Bea Cukai tidak sembarang melakukan penangkapan rokok ilegal di jalan karena dinilai merugikan masyarakat lokal dan industri tembakau.
5.313 Usulan Dinyatakan Tidak Lolos sebagai Penerima BLT DBHCHT Pamekasan
Sebanyak 18.606 buruh tani tembakau di Pamekasan dipastikan menerima BLT DBHCHT 2025. Dari 23.919 usulan, 5.313 dinyatakan gugur, sementara penerima dari buruh pabrik rokok melonjak menjadi 4.458 orang.
Bea Cukai Madura Belum Temukan Pita Cukai Palsu
Bea Cukai Madura memastikan belum menemukan peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah Madura. Pengawasan terus dilakukan, fokus pada rokok polos, serta sosialisasi kepada pengusaha rokok agar patuh aturan.
DPRD Pamekasan Soroti Penyebaran Rokok Ilegal Hasil Produksi Batam
“Namun, kini perusahaan rokok di Madura terancam oleh penyebaran rokok ilegal, yang diduga kuat berasal dari Batam, Provinsi Riau,” kritik Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi, Minggu (10/8/2025).
Musnahkan 20 Juta Batang Rokok, Bea Cukai Madura: Cegah Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp19,5 Miliar!
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.
Marak Penyebaran Rokok Ilegal dari Luar Negeri, Ini Tanggapan Bea Cukai Madura
Sorotan Forum Pemred se-Madura mendapat tanggapan dari Megatruh Yoga Brata selaku Pejabat Fungsional Layanan Informasi Bea Cukai Madura.
Bea Cukai Madura: Kami Tidak Ingin Mematikan Perusahaan Rokok Ilegal!
“Kami selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas perihal rokok ilegal,” tegas Megatruh Yoga Brata selaku Pejabat Fungsional Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Selasa (29/7/2025).
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















