Target Pengawasan Pelaku Usaha di Pamekasan Terbatas

Target pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin cukup rendah, yakni hanya menyasar 12 pelaku usaha. Hal itu diungkapkan oleh Fungsional Analis kebijakan Muda Dinas Penanaman  Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Zainulloh, Senin (16/10/2023).

LKPM di Pamekasan Tergolong Rendah

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Pamekasan masih tergolong rendah. Hal itu berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Pada triwulan ke III ini hanya ada 79 pelaku usaha yang telah melaksanakan LKPM. Padahal, di Pamekasan terdapat ribuan pelaku usaha. 

Mall Pelayanan Publik Pamekasan Belum Ramah Penyandang Disabilitas

Rencana pembangunan interior Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah tuntas tahun 2022 kemarin. Hanya saja untuk realisasinya tidak bisa dilakukan tahun ini. Sebab tidak dianggarkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Taufikurachman, Senin (22/5/2023).

Industri Rokok Mendominasi, Menjadi Primadona Investasi di Pamekasan

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan mencatat ada 1.108 jenis usaha yang sudah berizin. Dari ribuan usaha tersebut yang menjadi primadona dari sektor industri rokok. Berdasarkan data DPMPTSP pada tahun 2022 terdapat 221 pengusaha rokok yang memproses perizinan di online single submission (OSS). Selengkapnya baca grafik. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.