Target pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin cukup rendah, yakni hanya menyasar 12 pelaku usaha. Hal itu diungkapkan oleh Fungsional Analis kebijakan Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Zainulloh, Senin (16/10/2023).
DPMPTSP Pamekasan
LKPM di Pamekasan Tergolong Rendah
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Pamekasan masih tergolong rendah. Hal itu berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Pada triwulan ke III ini hanya ada 79 pelaku usaha yang telah melaksanakan LKPM. Padahal, di Pamekasan terdapat ribuan pelaku usaha.
Terstigma Negatif, Daya Tarik Investor Masuk ke Pamekasan Rendah
Realisasi investasi di Kabupaten Pamekasan saat ini sudah mencapai Rp75 miliar. Hanya saja, untuk menarik para investor agar berinvestasi cukup sulit dan merasa dihantui kekhawatiran.
Banyak UMKM di Pamekasan Tidak Paham Cara Urus Perizinan
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan tahun ini mEnaikkan target capaian nomor induk berusaha (NIB).
Pamekasan Terbitkan 21 Izin Perumahan tanpa Adanya RDTR
Tidak adanya rencana detail tata ruang (RDTR) di Pamekasan sudah terdeteksi menghambat laju investasi bidang properti. Pengembang perumahan kesulitan mendapat izin.
Mall Pelayanan Publik Pamekasan Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Rencana pembangunan interior Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah tuntas tahun 2022 kemarin. Hanya saja untuk realisasinya tidak bisa dilakukan tahun ini. Sebab tidak dianggarkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Taufikurachman, Senin (22/5/2023).
Industri Rokok Mendominasi, Menjadi Primadona Investasi di Pamekasan
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan mencatat ada 1.108 jenis usaha yang sudah berizin. Dari ribuan usaha tersebut yang menjadi primadona dari sektor industri rokok. Berdasarkan data DPMPTSP pada tahun 2022 terdapat 221 pengusaha rokok yang memproses perizinan di online single submission (OSS). Selengkapnya baca grafik.
Ratusan PAUD di Pamekasan Tidak Memiliki Izin Operasional
Dari total 975 satuan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Pamekasan, hanya 386 PAUD yang sudah memiliki izin operasional. Kendati begitu, jumlah tersebut mengalami tambahan signifikan dari tahun 2022. Karena saat itu kurang lebih hanya berkisar dua ratus lembaga pendidikan.
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













