Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pamekasan rata-rata baru mencapai 30 persen. Sebanyak 12 desa dan kelurahan belum memulai pembangunan fisik karena terkendala ketersediaan lahan.
KopDes Merah Putih
Hanya Satu Kopdes di Sampang Berani Ajukan Pinjaman Modal
Perkembangan Kopdes Merah Putih di Sampang masih lambat. Dari 180 desa, hanya Desa Taman di Kecamatan Sreseh yang mengajukan pinjaman modal melalui program Kopdes untuk memperkuat usaha desa. Pemerintah berharap desa lain segera ikut serta agar meningkatkan ekonomi masyarakat.
Lewat Garda Desa, Kejari Sampang Kawal Tiga Program Prioritas Pemerintah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya dalam mengawal tiga program prioritas pemerintah pusat. Program tersebut meliputi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pengelolaan dana desa, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kopdes Merah Putih di Pamekasan Belum Berani Ajukan Pinjaman Modal
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin menyampaikan, belum ada satupun Kopdes Merah Putih di Pamekasan yang mengajukan pendampingan resmi ke dinas dalam rangka mengakses kredit permodalan tersebut.
Kopdes Merah Putih di Pamekasan Belum Jalan, Bupati Beri Atensi Kades
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pamekasan hingga kini belum ada yang memulai usaha sebagaimana direncanakan. Kondisi tersebut memicu atensi Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman.
100 Persen Kopdes Merah Putih di Sampang Sudah Berbadan Hukum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berhasil menyelesaikan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Jadi Soko Guru Perekonomian Bangsa, Pemkab Pamekasan Launching 189 Kopdes Merah Putih
Bupati Kholilurrahman menyampaikan, Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari piranti yang disiapkan, supaya belenggu kemiskinan di masyarakat bisa terurai. Sebab, Kopdes tersebut diproyeksikan menjadi pusat kegiatan perekonomian, terlebih diyakininya mengefisiensi biaya ekonomi yang selama ini kurang mendukung masyarakat desa.
210 Kopdes Merah Putih di Sumenep Resmi Berstatus Badan Hukum
Kopdes Merah Putih di Sumenep merupakan koperasi baru, bukan hasil revitalisasi dari koperasi lama.
Gegara Syarat Tambahan, Baru 10 Desa di Pamekasan yang Ajukan Pencairan DD Tahap 2
Pengusulan pencairan dana desa (DD) tahap kedua sudah bisa dilakukan oleh setiap desa di Pamekasan. Namun, sampai saat ini baru terdapat 10 desa yang mengajukan.
Pemkab Sumenep Biayai Pengurusan Notaris Kopdes Merah Putih Rp1,7 Juta per Koperasi
Pemkab Sumenep menanggung biaya pencatatan notaris bagi pembentukan Kopdes Merah Putih menggunakan dana APBD Sumenep tahun anggaran 2025.
34 Desa di Pamekasan sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Dari 178 desa dan 11 kelurahan di Pamekasan, sudah terbentuk Kopdes Merah Putih di 34 desa. Pembentukannya harus berdasarkan musyawarah desa (musdes) khusus.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















