Kasus penganiayaan kurir JNT di Pamekasan memasuki sidang perdana. Pasangan suami istri, Zainal Arifin dan Siti Kholisah, dijerat pasal berbeda atas tindakan kekerasan terkait pesanan COD yang berujung traumanya korban.
Penganiayaan Kurir
Berkas Perkara Dinyatakan P21, Ini Komentar Korban Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan resmi berstatus P21 oleh Kejari Pamekasan. Korban menolak damai, tersangka segera diadili.
Berkas Kasus Kurir JNT di Pamekasan Belum Tuntas, Korban Mengaku Dapat Ancaman
Kasus penganiayaan kurir JNT di Pamekasan terus bergulir. Polres lengkapi berkas sesuai petunjuk Kejari, korban menolak damai dan mengaku pernah diancam balik.
Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Belum P21, Korban Minta Proses Hukum Transparan
Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan lebih dari satu bulan, berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.
Belum Ada Kepastian Hukum, Pelimpahan Kasus Penganiayaan Kurir JNT Masih Mandek
Hampir sebulan sejak kasus penganiayaan seorang kurir JNT di Pamekasan mencuat, proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan berarti. Hingga kini, berkas perkara belum dilimpahkan dari Polres Pamekasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Nyatakan Istri Pelaku Tidak Terlibat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri pelaku dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan kurir tersebut. Sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Terancam Terseret, Polres Pamekasan Bakal Periksa Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT
Kasatreskrim Polres Pameksan AKP Doni Setiawan menegaskan, pihaknya masih belum bisa banyak komentar mengenai keterlibatan istri pelaku dalam kasus penganiayaan kurir tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Keterlibatan Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT Disorot, Polres Pamekasan Akan Periksa Semua Saksi
Direktur LBH Pusara Madura Marsuto Alfianto mengatakan, berdasarkan video penganiayaan yang beredar, istri pelaku bisa disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasalnya, ditengarai ada keterlibatan istri pelaku dalam penganiayaan tersebut.
Viral Penganiayaan Kurir di Pamekasan, Tabri Singgung Perlindungan Pekerja Kurir
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, mengatakan, kejadian penganiayaan kurir itu menjadi perhatian serius dalam upaya memberikan perlindungan terhadap pekerja ekspedisi.
Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Kurir di Pamekasan Terancam Pasal Berlapis
Pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan berhasil diringkus polisi, Rabu (2/7/2025). Pelaku yang berinisial ZA (46) itu terancam pasal berlapis.
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan diamankan oleh Polres setempat, Rabu (2/7/2025). Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















