PAW Bambang Eko Iswanto ke Hairul Anam diklaim sebagai komitmen DPRD Sumenep yang tidak menoleransi pelanggaran hukum, khususnya menyangkut narkotika.
PN Sumenep
Divonis 10 Tahun Penjara, BK DPRD Sumenep: PAW BEI Tunggu Surat Resmi dari PN
Ketua BK DPRD Sumenep Hj. Virzannida Busyro Karim mengatakan, pihaknya menunggu keterangan tertulis dari Pengadilan Negeri (PN) mengenai putusan inkrah kasus narkoba yang menjerat BEI.
Pelaku KDRT Neneng Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tidak Puas
Sedangkan orang tua Neneng, Sujuto, merasa masih kurang puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa, meskipun sudah sesuai dengan tuntutan jaksa.
Legislator Perempuan Sumenep Tekan Suami Neneng Dihukum Berat
Sorotan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mengakibatkan meninggalnya Nihayatus Sa’adah atau Neneng, datang dari berbagai kalangan.
Kejari dan PN Sumenep Dukung Pengawalan Kasus Neneng
Proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Neneng terus mendapatkan perhatian. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep meminta aktivis dan masyarakat terus mengawal dan mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
Gelar Aksi di Kejari dan PN Sumenep, Pembela Neneng Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Mereka mempertanyakan dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilai tidak setimpal dengan perbuatan pelaku yang telah menyebabkan Neneng meninggal dunia.
Curigai Dakwaan Kasus Neneng Sengaja Diringankan, AMPN Akan Geruduk Kejari dan PN Sumenep
Pemerhati Kasus Neneng, Hanafi, mengatakan, seruan aksi ini untuk menyuarakan keadilan. Masyarakat terpanggil untuk bergerak agar keadilan kasus Neneng ini dapat didengar oleh penegak hukum.
Putusan Banding Kuatkan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Sudiarto
Hasil banding antara jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa (Sudiarto) oknum kepala sekolah (kasek) yang kini jadi berstatus terpidana dalam kasus pencabulan siswi sekolah dasar (SD) ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, rupanya menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, yakni tetap divonis pidana penjara 14 tahun.
Kasus Narkoba Oknum Anggota DPRD Sumenep Segera Dilimpahkan ke PN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengeklaim bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum Anggota DPRD Sumenep berinisial BEI akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).
BKPSDM Sumenep segera Bahas Pemecatan SR dan Y
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep memvonis empat bulan penjara kepada terdakwa dalam kasus skandal hubungan terlarang antara guru dengan kepala sekolah (kasek) berinisial SR dan Y.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















