Selain oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang ditengarai jadi pelaku tambang galian C ilegal, Kepala Desa (Kades) Kasengan, Kecamatan Manding, Idawati, juga menyebut salah satu kontraktor di Sumenep berinisial Imam Wiryo.
Tambang Ilegal
Oknum Legislator Sumenep Ditengarai Jadi Pelaku Tambang Ilegal
Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ditengarai sebagai salah satu penambang galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.
Tambang Ilegal Kuasai 980,55 Hektare Lahan di Pamekasan
Masifnya penambangan di beberapa titik di Pamekasan bukan tidak ada yang mengajukan izin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat, terdapat 980,55 hektare yang diusulkan sebagai lokasi tambang oleh 21 perusahaan. Kendati begitu, hanya tiga titik yang mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.