Tiga Rekanan Berebut Proyek Pelebaran Jalan Saronggi-Lenteng Sumenep

News291 views

KABAR MADURA | Proyek pelebaran Jalan Saronggi-Lenteng yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sudah mulai dilelang. Sejumlah rekanan berebut untuk memenangkan tender pengerjaan jalan tersebut.

Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan, proses lelang proyek DAK pelebaran Jalan Saronggi-Lenteng itu sedang berjalan. Disebutkan, terdapat 20 rekanan yang mendaftar untuk memperebutkan proyek tersebut. Namun, hanya ada tiga rekanan yang siap mengikuti lelang.

”Hanya ada tiga peserta memasukkan dokumen penawaran. 17 lainnya tidak memasukkan dokumen penawaran,” jelasnya, Selasa (27/2/2023).

Tiga rekanan tersebut adalah PT. Trans Sinergi Indonesia dengan penawaran Rp16.326.851.414, PT. Rukun Jaya Madura Group Rp16.838.421.026, dan PT. Menara Inti Jaya Group Rp17.181.691.478.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Sumenep Soroti Persyaratan Lelang yang Diduga Batasi Persaingan Peserta Tender

Menurut Agus, pengajuan dokumen penawaran itu sudah berakhir pada Kamis lalu (22/2/2023). Dengan demikian, 17 rekanan yang sudah mendaftar itu dipastikan tidak berkesempatan lagi untuk memperebutkan proyek pelebaran jalan tersebut. Sehingga hanya ada tiga rekanan yang akan diproses ke tahap selanjutnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Ketiganya nanti akan diproses dan dikroscek berbagai persyaratan yang diajukan. Tentu sesuai dengan ketentuan dan sekarang kami masih masuk pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Sumenep Panggil PBJ dan LPSE, Soroti Dugaan Persyaratan Tender yang Hambat Persaingan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M Ramzi meminta proses lelang pengerjaan pelebaran Jalan Saronggi-Lenteng itu harus sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, pemerintah harus benar-benar objektif dalam melakukan tahapan lelang.

“Persoalan lelang kadang publik berasumsi yang aneh-aneh, sehingga Pemkab Sumenep harus mampu menunjukkan sudah sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *