5 Raperda “Mangkrak” di Pansus DPRD Pamekasan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah menyepakati untuk bisa menuntaskan enam rancangan peraturan daerah (raperda). Tapi dari jumlah tersebut, hanya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang tuntas, sisanya masih diproses di Panitia Khusus (Pansus) Raperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.