Sempat Gagal, Dispendukcapil Pamekasan Malah Naikkan Target Aktivasi IKD di Angka 20.000

News25 views

KABAR MADURA |  Meski sempat gagal mencapai target 15.000 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, kembali menargetkan aktivasi aplikasi IKD sebanyak 20 ribu akun IKD di tahun 2024.

Pranata Komputer Ahli Muda Dispendukcapil Pamekasan M. Alfin Nour menjelaskan, ditetapkannya target aktivasi IKD itu berdasarkan beberapa faktor, diantaranya untuk mempermudah bagi masyarakat dalam melakukan proses kepemilikan dokumen kependudukan, serta adanya informasi yang masuk perihal penerapan IKD di beberapa pelayanan publik di Pamekasan.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima bahwa semua pelayanan publik seperti rumah sakit, perbankan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pamekasan akan terapkan aturan tersebut, sebab pemerintah menginginkan kedepannya semua pelayanan sudah berbasis digital.

Baca Juga:  Ribuan Warga Wajib KTP di Pamekasan Belum Lakukan Perekaman

“Kan di APK itu sudah banyak menu, jadi jika datang ke pelayanan publik maka masyarakat diminta untuk memberikan kode barcode yang sudah tersedia, tidak ribet kan?,” ungkapnya, Selasa (27/02/2024)

Kepada Kabar Madura M. Alfin Nour menambahkan, meskipun pada tahun 2023 lalu target aktivasi IKD sebanyak 15 ribu hanya bisa dicapai di angka sekitar 6 hingga 7 ribu, pihaknya akan terus berusaha agar target yang sudah ditetapkan bisa dicapai dengan mudah melalui beberapa program.

Program yang sudah dirancang untuk mencapai target tersebut, diantaranya melalui program bimbingan teknis kepada pemerintah di tingkat kecamatan maupun pemerintah desa.

Dia berharap seluruh warga bisa berpartisipasi untuk mensukseskan penggunaan aplikasi IKD yang telah disediakan.

“Kami usahakan masyarakat bisa diajak kerjasama, sebab jika aktivasi aplikasi ini tidak digunakan dikhawatirkan akan membingungkan masyarakat kedepannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Hasil SPI, Pemkab Sumenep Naik Menjadi 78,74

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ali Maskur mengatakan, target yang sudah ditentukan oleh Dipendukcapil Pamekasan 100 persen akan dicapai, meskipun pada tahun sebelumnya target yang telah direncanakan belum 50 persen dicapai.

Kepercayaan tersebut dikarenakan pada tahun ini waktunya masih panjang, jadi ada kesempatan bagi pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara merata agar penggunaan aplikasi tersebut bisa dirasakan secara luas.

“Dulu itu mereka hanya punya waktu dua bulan, sedangkan yang sekarang kan masih Panjang. Jadi target itu akan dicapai bahkan lebih,” tegasnya

Pewarta : Moh. Farid

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *