Pemkab Sampang Belum Terapkan WFA, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.