Terdampak Liga 1, Pamekasan Terpaksa Turunkan Target Pajak Hiburan

News95 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Target pendapatan asli daerah (PAD) Pamekasan dari sektor pajak tahun 2023 menyusut. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, setelah ditargetkan Rp54,1 miliar pada 2022, berdasarkan analisa potensinya, di 2023 ini menyusut jadi Rp53,4 miliar.

Menurut Kepala BPKP Pamekasan Sahrul Munir, penyusutan target PAD sektor pajak sudah melalui langkah analisa terhadap potensi yang bisa dimasukan menjadi pendapatan.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

“Kami untuk target pajak mengacu pada realisasi pada tahun sebelumnya, sehingga kalau pada tahun sebelumnya sulit dicapai, kami turunkan targetnya,” paparnya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:  Jatah DAK Fisik Pamekasan Menyusut Rp47,1 Miliar

Dari 9 target PAD sektor pajak, terdapat dua sektor pajak yang diturunkan targetnya, yakni, pajak hiburan dan pajak penerangan jalan (PPJ). Selebihnya ada dinaikan, ada yang ditetapkan.

Menurunya pajak hiburan, karena selama ini banyak disumbang penyelenggaraan permainan sepak bola di Stadion Ratu Pamelingan. Sedangkan pada tahun 2023 belum ada keputusan ada permainan dengan penonton atau tidak, sehingga targetnya diturunkan

Sedangkan perolehan PPJ ini bergantung pada pembayaran listrik masyarakat. Sedangkan Pamekasan dan hanya mendapatkan pelimpahan dari PLN atas pembagian pajaknya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Baca Juga:  Bupati Sumenep Berhasil Tumbuhkan Produktivitas Lahan Marginal, Diganjar Penghargaan Gubernur Jatim

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *