Puluhan Koperasi Pesantren di Pamekasan Tidak Aktif 

News63 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop, UKM dan Naker) Pamekasan tidak memberikan perlakukan khusus kepada koperasi milik pesantren. Terutama, dalam memberikan pembinaan. Akan tetapi, apabila pengelola koperasi pesantren minta difasilitasi, akan dilayani. Sebab hal itu merupakan salah satu tanggung jawab dalam pengembangan dan peningkatan koperasi.

Kepala Diskop, UKM, dan Naker Pamekasan Muttaqin mengatakan, pembinaan terhadap setiap koperasi baik yang  berada di lingkungan pesantren maupun di luar pesantren sudah menjadi kewenangannya. Namun kondisi di lapangan terkadang ada koperasi yang proaktif dan koperasi yang tidak proaktif. Yakni, enggan berkoordinasi untuk dilakukan pembinaan demi pengembangan suatu koperasi.

Baca Juga:  Gelaran Madura Culture Festival 2023 Padukan Pendidikan, Budaya dan Ekonomi 

“Saya tidak memberikan perlakukan khusus pembinaan kepada koperasi pesantren, tapi kalau mereka meminta pembinaan kami datangi,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (18/10/2023).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop, UKM dan Naker Pamekasan Baihaki menegaskan, hasil pendataan jumlah koperasi pesantren saat ini mencapai 89 koperasi. Dari jumlah itu, hampir separuh koperasi pesantren tidak aktif. Sebab tidak pernah menggelar rapat tahunan anggota (RAT) selama 3 tahun berturut-turut.

“Jumlah yang aktif hingga saat ini ada 45 koperasi. Bahkan sampai saat ini kami tetap merealisasikan pembinaan terhadap koperasi aktif maupun tidak aktif. Jadi kami berharap, untuk koperasi yang tidak melaksanakan RAT agar segera melaksanakannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pamekasan Berpotensi Dapat Tambahan Porsi Keberangkatan CJH

Secara umum, di daerah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam terdapat 500 koperasi masuk kategori aktif. Sedangkan untuk yang tidak aktif kurang lebih ada 200 koperasi. Meski demikian, akan tetap mengoptimalkan pembinaan agar koperasi yang tidak aktif bisa kembali diaktifkan dengan menggelar RAT.

“Kalau ada kendala pada administrasi pembukaan, kami berikan pembinaan sesuai dengan kesulitan yang dihadapi oleh setiap koperasi,” jelasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *