Pada awal tahun 2024 terdapat 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal yang telah mengadu nasib di luar negeri. Hal tersebut dikarenakan faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan, sehingga masayarakat memilih merantau ke tempat-tempat yang memilki prospek ekonomi lebih tinggi.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Akui Kesulitan Anggaran Dampingi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha
Sampai saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, tidak mempunyai program pendampingan sertifikasi halal terhadap ribuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pamekasan.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Dapat Anggaran Rp350 Juta dari DBHCHT
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan tidak menyediakan pelatihan kerja untuk kaum disabilitas. Hal itu diakui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Ika Yulia Rakhmawati.
Job Fair 2024, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Targetkan Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal
Setelah vakum sejak pandemi Covid-19, job fair di Pamekasan akhirnya kembali akan diselenggarakan.
46 PMI Asal Pamekasan Dideportasi selama 2023
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengungkapkan bahwa ada 46 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi sepanjang 2023. Rata-rata karena mereka tidak memiliki dokumen resmi.
Tanpa Tambahan, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Manfaatkan Sisa Dagulir
Tahun 2024 mendatang tidak ada tambahan untuk dana channeling. Kondisi ini diketahui dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang saat ini masih tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Belum Pastikan Ada Rekrutmen Penyuluh Koperasi Tahun Depan
Penyuluh atau pendamping koperasi di Pamekasan masih jauh kebutuhan. Selama beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen untuk menambah penyuluh tersebut.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Janji Fasilitasi Seluruh Produk Jamu Lokal
Produk lokal jenis jamu belum bisa dikonsumsi banyak orang. Sebab produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini belum dilengkapi sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin, Rabu (13/12/2023).
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Pastikan Tahun 2024 Tidak Melanjutkan Program Wamira Mart
Program Warung Milik Rakyat (Wamira Mart) tidak lagi menjadi program prioritas. Namun tetap akan memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap puluhan Wamira Mart yang tersebar di 13 kecamatan.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ungkap Realisasi Pinjaman Modal UMKM Tidak Sesuai Peruntukan
Ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memanfaatkan program pinjaman modal yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Sebanyak 509 pelaku yang melakukan pinjaman modal tersebut. Namun dalam realisasinya, modal itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Hanya Usulkan Pengadaan Satu Mobil Ambulance Khusus PMI
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Ketenagakerjaan) Pamekasan mengusulkan pengadaan mobil ambulance khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan karena meninggal. Selama ini, Pamekasan harus menyewa armada khusus tersebut.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















