UMK Pamekasan Diusulkan Naik 4,5 Persen

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan telah mengusulkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2024 ke pemerintah provinsi (pemprov). Angka yang diusulkan adalah Rp2.229.626,83 atau naik 4,5 persen dari UMK sebelumnya yang senilai Rp2.133.655,03. 

Target Pembangunan Wamira Mart di Pamekasan Menyusut Dibandingkan Tahun 2022

Target pembangunan Wamira Mart tahun ini menyusut. Kondisi ini terjadi akibat terbatasnya anggaran. Di tahun 2022 kemarin, terdapat 91 pembangunan Wamira Mart. Sedangkan tahun ini, hanya 21 pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker)  Pamekasan Muttaqin, Kamis (9/2/2023).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.