Kapus Teja Pamekasan Pasrah, Ngaku Siap Digeser

Setelah lama menjadi bahan evaluasi, akhirnya Kepala Puskesmas (Kapus) Teja Nur Rahma angkat bicara. Dia mengaku, pasrah atas segala kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait copotan jabatan lantaran belum memenuhi prosedur. Sebab sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan belum terpenuhi.

Pembangunan Disperpusip Sisa Rp800 Juta Ngendon

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mendapatkan transfer Rp7,1 miliar dari pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) dari dana alokasi khusus (DAK). Hanya saja dalam perealisasiannya, masih ada sisa sekitar Rp800 juta yang dicairkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari total nilai kontrak Rp7,9 miliar.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.