Tambang Ilegal Kuasai 980,55 Hektare Lahan di Pamekasan

Masifnya penambangan di beberapa titik di Pamekasan bukan tidak ada yang mengajukan izin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat, terdapat 980,55 hektare yang diusulkan sebagai lokasi tambang oleh 21 perusahaan. Kendati begitu, hanya tiga titik yang mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Jatah DAK Fisik Pamekasan Menyusut Rp47,1 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat, perolehan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2023 menyusut Rp47 miliar. Dibandingkan tahun 2022 lalu, jumlah tersebut menyusut. Namun hanya DAK penugasan yang sifatnya tematik dan  merupakan prioritas pembangunan nasional yang ada di daerah.

Guru Madin Dibayar Rp20 Ribu Sebulan, PGMNI Usulkan Insentif

Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Pamekasan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Senin (27/2/2023). Mereka mengadukan masalah kesejahteraan guru madrasah diniyah (madin) yang dinilai tidak pernah tersentuh bantuan insentif dari pemerintah.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.