Sumenep Kehilangan Potensi Pendapatan Capai Rp450 Juta per Tahun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dipastikan kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) kurang lebih senilai Rp450 juta per tahun dari sektor retribusi KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor pada 2024. Nominal itu berdasarkan sekitar 7 ribu kendaraan di Sumenep yang  wajib uji KIR.

Ribuan Tanah Aset Pemkab Sumenep Bodong

Dari ribuan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, hanya ratusan yang memiliki legalitas hukum atau bersertifikat. Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, keseluruhan ada sekitar 2.136  tanah aset daerah. Dari jumlah itu, hanya 736 tanah yang memiliki sertifikat. Sisanya, 1.400 aset belum bersertifikat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.