Pamekasan Dapat Limpahan 100 Kilometer Jalan Rusak dari Kemen PUPR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memiliki wewenang mengelola 512,359 kilometer jalan di Pamekasan. Namun dari jalan tersebut, 100 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. Jalan kabupaten tersebut jadi kewenangan Pemkab Pamekasan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Timbulkan Kemacetan, TPS Kowel Dikeluhkan Warga

Per April 2023 lalu, para pedagang di pasar tradisional Kolpajung resmi direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS) Kowel. Relokasi itu dilakukan karena pasar Kolpajung sudah masuk pada tahap pembangunan ulang oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.