Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan

Belum genap satu bulan di tahun 2023 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan sudah mencatat sudah ada 6 kasus kekerasan sesksual anak dari total 14 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan.

Alasan Anggaran, Kecamatan Sapeken Dibiarkan Kumuh

Masyarakat di Kecamatan Sapeken harus rela hati tanpa adanya tempat penampungan maupun pengelolaan sampah di daerah itu. Sebab, Pemkab Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru menganggarkan pembangunan TPA dan pengelolaan sampah di daerah lain.

Demi Tradisi, Masih SD Harus Dinikahkan

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimal untuk matang menikah adalah 19 tahun. Namun di Madura, pernikahan di bawah usia tersebut masih jamak terjadi. Sebagian harus mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama (PA) karena belum genap berusia 19 tahun.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.