Tahun ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mendapatkan jatah revitalisasi pasar dari kementerian senilai Rp2,8 miliar. Sementara dari daerah, sejumlah pasar yang diajukan mendapat revitalisasi tahun ini tidak ada yang terpenuhi semua.
Disperindag Pamekasan
Serapan Tembakau Capai 31,6 Ribu Ton, Disperindag Pamekasan: Dua Pabrikan Sudah Tutup
Hingga pertengahan Oktober 2024, serapan tembakau di Pamekasan sudah mencapai 31,6 ribu ton. Namun, besaran serapan itu masih berpotensi bertambah, sebab sejumlah pabrikan masih tetap melakukan pembelian tembakau dari petani.
Tera Ulang SPBU di Pamekasan Tidak Menemukan Pelanggaran Signifikan
Kegiatan tera ulang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pamekasan sudah menyasar semua lokasi, yakni 13 SPBU. Dengan begitu, kegiatan tera ulang itu sudah tidak lagi dilakukan. Pasalnya, hanya dianggarkan satu kali kegiatan dalam setahun.
Target Operasi SIHT Belum Jelas, Disperindag Pamekasan Masih Fokus Selesaikan Pembangunan Fisik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum menargetkan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) beroperasi bulan ini. Pasalnya, terdapat beberapa pembangunan fisik yang belum selesai.
Disperindag Pamekasan Temukan Pabrikan Ambil Sampel Tembakau Melebihi 1 Kilogram
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menemukan salah satu pabrikan di Kecamatan Larangan yang masih pengambilan sampel tembakau lebih dari satu kilogram. Pabrikan tersebut diberi surat peringatan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura.
Retribusi Pasar Kolpajung Dinonaktifkan Sementara, Capaian PAD Baru 63,85 Persen dari Target
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menonaktifkan sementara untuk penarikan retribusi di Pasar Kolpajung. Hal itu sangat berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar.
Tim Pengawas Tembakau Sudah Bekerja, Disperindag Pamekasan Sebut Masih Nihil Temuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah membentuk tim pengawas tembakau. Masa kerjanya selama empat bulan, dimulai sejak Juli 2024 lalu. Akan tetapi, hingga kini belum ditemukan adanya pelanggaran dalam pembelian tembakau di setiap pabrikan.
Tiga Pabrikan Nasional di Pamekasan Belum Ajukan Izin Pembelian Tembakau
“Jadi masih ada tiga pabrikan nasional yang belum mengajukan izin pembelian,” jelasnya, Selasa (13/8/2024).
Memasuki Musim Panen, Disperindag Pamekasan Belum Pastikan Semua Pabrikan Tembakau Lakukan Pembelian
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum bisa memastikan 62 pabrikan tembakau di Pamekasan, yang melakukan pembelian pada 2023, akan melakukan pembelian kembali pada musim panen tahun ini.
Disperindag Pamekasan Akan Rekrut 20 Pemantau Tembakau
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan mengalokasikan anggaran Rp60 juta untuk membiayai pemantauan tembakau kepada pabrikan yang melakukan pembelian tembakau. Jumlah yang akan dilibatkan kurang lebih 20 orang.
Disperindag Pamekasan Pastikan SIHT Pakai Koperasi Lama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih memastikan menggunakan koperasi yang lama dalam pengoperasian sentra industri hasil tembakau (SIHT). Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi terhadap koperasi yang sudah dibentuk 2021 lalu.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- …
- 11
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















